SEJARAH BERDIRINYA MAN PEMALANG
A. LATAR BELAKANG
1). Bahwa Undang - Undang Dasar 1945 mengamnatkan kepada kita
Untuk berupaya mencerdaskan kehidupan bangsa;
2). GBHN demi GBHN memacu kita untuk terus berperan aktif dalam
melaksanakan pembangunan, termasuk didalamnya sector pendidikan;
3). Melihat kenyataan makin banyaknya pertumbuhan sekolah/madrasah
setingkat MTs/SMP di Kabupaten Pemalang, sehingga masih banyak lulusan
dari MTs dan SMP yang belum tertampung pada jenjang yang lebih tinggi
( SLTA) di wailayah Kabupaten Pemalang;
4). Belum adanya Madrasah Aliyah sebagai saluran lulusan MTs ke jenjang
pendidikan agama yang lebih tinggi di Kabupaten Pemalang.
B. URAIAN SINGKAT BERDIRINYA MAN PEMALANG.
Setelah memperhatikan hal-haldi atas, maka pada tanggal 1 Juli 1979 dewan Guru MTs Negeri Pemalang mengadakan musyawarah untuk mendirikan Madrasah Aliyah dan diputuskan dengan nama Madrasah Aliyah DIPONEGORO.
Musyawarah Dewan Guru saat itu dihadiri oleh :
- Drs. Sanuri Rachmat Syah, BcHK sebagai Kepala Madrasah
- Mansur, BA sebagai Guru;
- Dimyati, BA sebagai Guru;
- Toyibu BA sebagai Guru;
- Mohammad Nuh sebagai Guru;
- Lukman Syarifudin sebagai Guru;
- R.Zabidi sebagai Guru;
- Suharto, Bsc sebagai Guru;
- Hanafi, BA sebagai Guru;
- Drs. Fatikhin Alfat sebagai Guru;
- Drs. Mudasir Mas’ud sebagai Guru;
- Maknun Haryanto sebagai Guru;
- Mudikartoatmojo sebagai Guru;
- Fatchuri, Bsc sebagai Guru;
- Nasirin Syamlawi sebagai Kepala TU
Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam nomor :KEP/PP.00.6/398/1983 tanggal 26 Desember 1983 MA Diponegoro ditetapkan sebagai kelas jauh ( Filial ) MAN Pekalongan Kota Pekalongan dengan Pimpinan Madrasah dipercayakan kepada Bapak Mansur, BA ( Alm ), menempati tanah milik MTs Negeri Pemalang dengan 1 ( satu ) ruang kelas belajar dan 1 ( satu ) ruang Guru dan Kantor Tata Usaha.
Semakin bertambah usia, kepercayaan dan animo masyarakat untuk meyekolahkan/memasukkan putra/putrinya ke Madrasah Aliyah semakin meningkat.
Seiring dengan itu pula Pimpinan Madrasah besama-sama dengan Pengurus BP3 berupaya menambah sarana dan fasilitas yang dibutuhkan untuk kegiatan-kegiatan belajar mengajar dengan mengajukan usulan proyek pengadaan gedung kepada Pemda Tk. II Kabupaten Pemalang maupun jalur Departemen Agama itu sendiri.
Pada tahun 1991, melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor : 137 tahun 1991 tanggal 11 Juli 1991, MAN Pekalongan filial di Pemalang ditetapkan menjadi MAN Pemalang, sebagai Kepala Madrasah Aliyah dipercayakan kepada Bapak Drs. H. Dullatif ( Alm ).